34 Rumah Pompa di Jakut akan Dijaga Satpol PP
Seluruh rumah pompa dan pintu air yang ada di Jakarta Utara akan dijaga oleh personel Satpol PP. Sehingga saat terjadi rob atau genangan, petugas bisa langsung bergerak cepat.
Sudah kita siapkan personelnya untuk menjaga 34 rumah pompa. Mereka akan bertugas minimal selama tiga bulan ke depan
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi menginstruksikan pada Kasatpol PP Jakarta Utara agar segera membuat jadwal piket. Mereka yang piket wajib membuat laporan setiap saat ke posko terpadu yang ada di kantor wali kota.
"Jadi jangan sampai gara-gara rumah pompa dan pintu air, terjadi genangan atau banjir. Saya minta Satpol PP memberikan laporan jadwal piketnya," kata Junaedi, saat memimpin rapat koordinasi dalam antisipasi penanganan banjir, Kamis (13/12).
Gubernur Pantau Rumah Pompa Dukuh AtasPerlunya Satpol PP menjaga pintu air karena pengalaman sebelumnya, saat air laut pasang, tidak ada yang menutup. "Saya minta nama-nama personel piket harus ada. Juga minta pastikan kondisi pompa itu aman dan siap pakai," ucapnya.
Sementara, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun menambahkan, mulai malam ini langsung menugaskan personelnya. Ada sekitar 142 personel yang menjaga 34 rumah pompa. Mereka secara bergilir akan berjaga selama 24 jam.
Masing-masing rumah pompa dijaga empat personel. Kecuali Rumah Pompa Waduk Pluit, Ancol dan Tanjung Priok dijaga enam personel karena dianggap rawan. "Sudah kita siapkan personelnya untuk menjaga 34 rumah pompa. Mereka akan bertugas minimal selama tiga bulan ke depan
," ujarnya.Sedangkan Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Utara, Santo mengapresiasi kerja sama yang diberikan oleh Satpol PP.
"Kehadiran Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menjaga rumah pompa. Kita memiliki 34 rumah pompa, baik yang dikelola sudin maaupun dinas. Angka ini belum termasuk milik swasta," tandasnya.